Jumat, 17 September 2010

Sebelum Kabur, Tahanan Surati Kapolsek

"Kepada Yth, Bapak Kapolsek, mohon maaf saya telah merepotkan Bapak dan anggota Polsek Tarumajaya. Setelah saya insyaf di luar sana, saya berjanji akan kembali ke sini dan menyerahkan diri sepenuhnya ke tahanan. Hormat kami,"

Demikian surat yang ditulis tahanan yang kabur dari sel Polsek Tarumajaya Senin (13/9) lalu. Surat tersebut ditemukan petugas identifikasi Polresta Bekasi di dalam sel Polsek Tarumajaya.

“Mungkin ini kali pertama yang terjadi di beberapa penjara Polsek, seorang tahanan yang melarikan diri meninggalkan sebuah pesan memohon permintaan maafnya,” kata Kapolresta Kombes Setija Junianta.

Setija mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran pada tiga tahanan yang kabur tersebut. Sementara bagi petugas piket Polsek Tarumajaya, Setija mengancam anggota Polsek Tarumaja yang terbukti lalai pada tugas dan tanggung jawabnya akan diganjar sanksi minimal penundaan kenaikan pangkat melalui sidang kode etik.

“Nanti pimpinan sidang kode etiknya Wakapolres. Sebelumnya kita akan liat dulu unsur kelalaian anggota Polsek Tarumajaya. Mengenai sanksi bisa berupa penundaan kenaikan pangkat sampai pemecatan,” beber Setija.

Di sel Polsek Tarumajaya, kata Setija ada lima orang. Namun yang kabur empat orang sedangkan seorang lagi enggan meninggalkan sel tahanan lantaran berniat insaf. “Yang satu orang ini saya tanya katanya mau insaf, bahkan sempat memberikan nasihat pada temannya yang ingin kabur,” bebernya.

Dari empat tahanan yang kabur, polisi sudah menangkap kembali satu orang tahanan di rumahnya di Bandung. “Sebelumnya orang ini pernah curhat pada penyidik Polsek Tarumajaya bahwa anak dia sedang sakit, kemungkinan saat itu dia kabur mau menjenguknya,” papar Setija Junianta. (posmetro-medan)
◄ Newer Post Older Post ►