Anda sedang membaca berita selebriti tentang Aktual, Farhat Abbas Menuding Yuni Shara Pelapor Kasus Raffi Ahmad
Berita diambil dari web WowKeren.com - Pengacara Farhat Abbas kembali menuai sensasi. Ia menuding kalau Yuni Shara yang melaporkan Raffi Ahmad ke BNN.
Menurut Farhat, Kalaupun Yuni tidak melakukan, Farhat menyarankan agar mantan pacar Raffi itu melakukan sumpah pocong. "Kalau perlu Yuni melakukan sumpah pocong. Semua merujuk kepada Yuni Shara. Kalau bukan dia yang melaporkan atau menjebak, harus bersumpah, kalau memang dia enggak ada niat jahat," kata Farhat setelah menjenguk Raffi di BNN, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (5/2).
Bahkan Farhat mengaku sempat diberitahu Raffi soal igauan menyebut nama Yuni. Terkait hal tersebut, pengacara Raffi langsung membantah tegas.
"Raffi bilang, 'Tolong bilang ke media, gue nggak pernah ngigau', dia langsung bertemu penyidik dan nanya-nanya siapa yang bilang seperti itu ke Farhat. Ngaco itu," kata pengacara Raffi, Rahmat Harahap. "Saya mendampingi Raffi terus. Penyidik juga nggak ada yang bilang, nggak benar dia ngigau.
Raffi Ahmad Mulai Merasa Dijebak Oleh Temannya Sendiri
Raffi Ahmad mulai menunjukkan tanda-tanda kecurigaan dengan kasus yang tengah membelitnya. Presenter "Dahsyat" itu merasa telah dijerat oleh salah seorang rekannya sendiri.
Hal itu diungkapkannya kepada Hengky Kurniawan yang sempat menjenguknya di tahanan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun hal ini justru membuat BNN merasa risih dan meminta Raffi berbicara sendiri kepada media.
"Kami berencana akan menghadirkan Raffi ke hadapan wartawan. Biar Raffi sendiri yang bicara, apa yang sebenarnya terjadi. Seperti apa penangkapan itu," kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Senin (2/2). "Sabar saja, kami akan hadirkan Raffi di hadapan kalian semua. Ini sedang kami usahakan. Tunggu, sabar saja dulu."
"Raffi bilang dia sudah tahu siapa orangnya," ucap Hengky setelah menjenguk Raffi. "Kita lihat saja nanti deh kalau itu. Yang jelas tadi Raffi bilang santai saja semua pasti selesai." (wk/dn)