Ini aksi tergolong nekat. Seorang tahanan di Mapolsekta Helvetia mengancam polisi yang piket di Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK). Bahkan, tersangka kasus kepemilikan 1 paket sabu-sabu itu mengajak si polisi duel.
Tahanan bengal itu adalah Charles Pangaribuan (43). Status warga Jl Martoba II, Medan Amplas itu adalah titipan jaksa di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Dia menjadi tersangka kasus sabu dan ditangkap Poltabes Medan. Nah, bertepatan pada HUT Bhayangkara, Charles ditangkap pegawai rutan karena memiliki satu paket sabu-sabu.
Saat itu, pegawai menggelar razia dan di lemari pakaian Charles ditemukan sepaket sabu. Charles pun diserahkan ke Polsek Helvetia. “Ini memang operasi rutin yang kita lakukan untuk memberantas narkoba di rumah tahanan ini,” ujar Kepala Rutan Tanjung Gusta, Thurman Hutapea lewat ponselnya.
Saat dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Helveria, Charles kembali berulah. Dia mengancam dan mengajak duel polisi. Kejadian itu berawal saat petugas piket menegur Charles karena tidur menghalangi pintu ruang tahanan. “Saya kan terhalang mau mengeluarkan dan memasukkan tahanan yang akan diperiksa, jadi saya tegur dia,” ujar seorang petugas yang tak ingin namanya dikorankan.
Tak terima ditegur, Charles malah marah. Tak mau ada keributan, petugas berbadan tegap itu mencoba menenangkan Charles. Bukannya tenang, Charles malah menghardik petugas itu. Tak hanya itu, resedivis kambuhan itu malah mengancam. “Bapak karena polisi, tunggu aku keluar ya, main kita. Capek aku udah keluar masuk penjara, kau catat aja alamat rumahku, intip-intipan kita,” ujar pria yang tubuhnya dipenuhi tatto sembari memberikan alamatnya kepada petugas itu.
Tak mau masalah itu semakin panjang, petugas itu pun mengalah dan tak mau meladeni Charles. “Saya ngalah aja lah, buat apa diladeni,” tegas petugas berkulit sawo matang itu. Saat reporter POSMETRO MEDAN mencoba mewawancarainya, Charles terlihat enggan. Dia hanya berkata sudah 12 kali masuk penjara. “aku pernah membunuh orang,” ujarnya keras.
Sementara, Kapolsek Helvetia AKP Tito Hutauruk Sik mengaku telah menerima tersangka Charles dari Rutan karena telah tertangkap basah memiliki sabu-sabu. “Sudah kita tahan dan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (posmetro-medan)
Tahanan bengal itu adalah Charles Pangaribuan (43). Status warga Jl Martoba II, Medan Amplas itu adalah titipan jaksa di Rutan Tanjung Gusta, Medan. Dia menjadi tersangka kasus sabu dan ditangkap Poltabes Medan. Nah, bertepatan pada HUT Bhayangkara, Charles ditangkap pegawai rutan karena memiliki satu paket sabu-sabu.
Saat itu, pegawai menggelar razia dan di lemari pakaian Charles ditemukan sepaket sabu. Charles pun diserahkan ke Polsek Helvetia. “Ini memang operasi rutin yang kita lakukan untuk memberantas narkoba di rumah tahanan ini,” ujar Kepala Rutan Tanjung Gusta, Thurman Hutapea lewat ponselnya.
Saat dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Helveria, Charles kembali berulah. Dia mengancam dan mengajak duel polisi. Kejadian itu berawal saat petugas piket menegur Charles karena tidur menghalangi pintu ruang tahanan. “Saya kan terhalang mau mengeluarkan dan memasukkan tahanan yang akan diperiksa, jadi saya tegur dia,” ujar seorang petugas yang tak ingin namanya dikorankan.
Tak terima ditegur, Charles malah marah. Tak mau ada keributan, petugas berbadan tegap itu mencoba menenangkan Charles. Bukannya tenang, Charles malah menghardik petugas itu. Tak hanya itu, resedivis kambuhan itu malah mengancam. “Bapak karena polisi, tunggu aku keluar ya, main kita. Capek aku udah keluar masuk penjara, kau catat aja alamat rumahku, intip-intipan kita,” ujar pria yang tubuhnya dipenuhi tatto sembari memberikan alamatnya kepada petugas itu.
Tak mau masalah itu semakin panjang, petugas itu pun mengalah dan tak mau meladeni Charles. “Saya ngalah aja lah, buat apa diladeni,” tegas petugas berkulit sawo matang itu. Saat reporter POSMETRO MEDAN mencoba mewawancarainya, Charles terlihat enggan. Dia hanya berkata sudah 12 kali masuk penjara. “aku pernah membunuh orang,” ujarnya keras.
Sementara, Kapolsek Helvetia AKP Tito Hutauruk Sik mengaku telah menerima tersangka Charles dari Rutan karena telah tertangkap basah memiliki sabu-sabu. “Sudah kita tahan dan akan kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tegasnya. (posmetro-medan)