Kamis, 20 Mei 2010

Facebooker Mesum Dijerat Pasal Berlapis


Penyidik Kepolisian Resor Metro Bekasi Kabupaten menjerat Sukandi alias Andre (25), tersangka pelaku pemerkosaan di wilayah Cikarang, Kabupaten Bekasi, dengan pasal berlapis. Pelaku lebih dulu menganiaya korbannya sebelum melampiaskan nafsunya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestro Bekasi Kabupaten Komisaris NT Nurohmad mengatakan, tersangka akan dijerat Pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

"Untuk pasal pemerkosaan, ancaman hukumannya lebih dari 12 tahun penjara, sedangkan untuk penganiayaan sampai sembilan tahun penjara," ungkapnya, Rabu (19/5/2010).

Pengakuan Mawar, bukan nama sebenarnya, yang menjadi korban terakhir pelaku bahwa ia lebih dulu dipukul di bagian mukanya sebelum diperkosa. Karyawati di salah satu perusahaan di kawasan industri Hyundai di Cikarang yang masih berusia 21 tahun itu diperdaya pelaku di sebuah kebun kosong di Jalan Antilop, Perumahan Cikarang Baru, 25 April 2010.

"Korban langsung mengadukan perbuatan tersangka pada malam kejadian itu. Hasil visum menunjukkan luka cekikan di leher dan wajah bagian kanan korban yang lebam," kata Nurohmad.

Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka yang juga residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang itu memanfaatkan situs pertemanan Facebook untuk mendekati calon korbannya. Lelaki yang bekerja sebagai tukang ojek itu menggunakan akun Andre dan menuliskan pada kolom profesinya sebagai karyawan PT Unilever.

Lelaki yang tinggal di Jalan Beruang IX Nomor 18, Perumahan Cikarang Baru, Desa Jaya Mukti, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, itu juga mengakui lebih dulu menganiaya Mawar sebelum melampiaskan nafsunya. "Saya tabokin mukanya karena dia teriak," tutur Sukandi.

Koleksi VCD

Sukandi mengakui hasil usahanya menjadi tukang ojek cukup untuk menunjang hobinya berselancar di dunia maya. Dengan perolehan pendapatan hingga Rp 100.000 sehari, lelaki yang masih berstatus bujangan itu tak sungkan meluangkan waktu setiap harinya untuk mendatangi warung internet.

Sukandi pun mengaku betah berlama-lama di depan layar komputer untuk mengakses situs porno. Dia memiliki warung internet langganan di sekitar Cikarang Pusat. "Biasanya malam hari saya ke warnet, kalau lagi buka, bisa 2-3 jam," tuturnya.

Tak hanya ketagihan mengakses situs porno, anak pertama dari tujuh bersaudara itu pun mengaku memiliki beberapa keping VCD porno yang dijadikannya sebagai koleksi. "Saya paling suka yang pemain Barat," sebutnya tanpa malu. (kompas.com)
◄ Newer Post Older Post ►