Dengan adanya pengakuan dari Ariel Peterpan atas video porno yang diperankanya, Luna Maya dan Cut Tari bakal segera menyusul status Ariel sebagai tersangka.
"Minimal kena (pasal) turut serta," kata Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto, kepada INILAH.COM, Selasa (22/6).
Selasa dini hari Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri secara suka rela, dengan alasan menyadari perbuatannya. Artinya Ariel menyadari perbuatannya sebagai model pemeran video porno sekaligus penyebar? "Kira-kira begitu," jawab Marwoto.
Dengan adanya pengakuan kekasih Luna Maya itu, apakah Luna dan Tari juga diartikan sebagai model dan pemeran video porno? "Ya kira-kira begitu," jawab Marwoto lagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ketiga artis itu telah hampir dipastikan sebagai pemeran video porno sebanyak 3 seri itu. Sehingga tak hanya Ariel yang berstatus tersangka, Luna dan Tari juga bakal menyusul pria asal Bandung, Jawa Barat itu, sebagai tersangka.
Mantan bintang iklan sabun kecantikan Lux bersama presenter tayangan gosip itu, bakal dijerat dengan pasal 55 KUHP, tentang penyertaan.
"Karena mengambil gambar itu kan izin sama yang ada di video itu, kalau nggak, kan dia (pemeran wanita) marah-marah," jelasnya. (inilah.com)
"Minimal kena (pasal) turut serta," kata Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol. Marwoto, kepada INILAH.COM, Selasa (22/6).
Selasa dini hari Ariel menyerahkan diri ke Mabes Polri secara suka rela, dengan alasan menyadari perbuatannya. Artinya Ariel menyadari perbuatannya sebagai model pemeran video porno sekaligus penyebar? "Kira-kira begitu," jawab Marwoto.
Dengan adanya pengakuan kekasih Luna Maya itu, apakah Luna dan Tari juga diartikan sebagai model dan pemeran video porno? "Ya kira-kira begitu," jawab Marwoto lagi.
Lebih lanjut dia menjelaskan, ketiga artis itu telah hampir dipastikan sebagai pemeran video porno sebanyak 3 seri itu. Sehingga tak hanya Ariel yang berstatus tersangka, Luna dan Tari juga bakal menyusul pria asal Bandung, Jawa Barat itu, sebagai tersangka.
Mantan bintang iklan sabun kecantikan Lux bersama presenter tayangan gosip itu, bakal dijerat dengan pasal 55 KUHP, tentang penyertaan.
"Karena mengambil gambar itu kan izin sama yang ada di video itu, kalau nggak, kan dia (pemeran wanita) marah-marah," jelasnya. (inilah.com)