Mabes Polri menyatakan Luna Maya dan Cut Tari terancam jadi tersangka setelah pengakuan Ariel Peterpan tentang video porno yang diperankannya. Namun, kuasa hukum Luna Maya merespon dingin hal itu.
Kuasa hukum Luna Maya dan juga Ariel Peterpan OC Kaligis, mengatakan dirinya belum mengetahui apakah Luna Maya juga akan menyusul Ariel Peterpan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Ia juga enggan menanggapi soal penyerahan diri Luna Maya.
Saat ditanya mengenai apakah Luna Maya akan menyusul Ariel Peterpan sebagai tersangka, dirinya mengatakan belum mendapatkan keterangan. "Saya tidak tahu, tanya ke penyidik. saya belum dapat informasi, saya belum dapat keterangan," cetusnya di Mabes Polri, Selasa (22/6) malam.
Selain itu OC Kaligis juga enggan menanggapi apakah Luna Maya akan menyerahkan diri ke Mabes Polri. "Info darimana itu, saya belum tahu," tanya ayah artis Velove Verxia ini.
Sebelumnya, melalui Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto, kepada INILAH.COM pada Selasa (22/6) mengatakan Luna Maya dan Cut Tari bisa menyusul Ariel Peterpan sebagai tersangka.
"Minimal kena (pasal) turut serta," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto.
Menurutnya Cut Tari dan Luna Maya bisa dijerat dengan pasal 55 KUHP, tentang penyertaan. Karena mengambil gambar atau i izin sama yang ada di video itu, kalau nggak, kan dia (pemeran wanita) marah-marah," tutup Marwoto. (inilah.com)
Kuasa hukum Luna Maya dan juga Ariel Peterpan OC Kaligis, mengatakan dirinya belum mengetahui apakah Luna Maya juga akan menyusul Ariel Peterpan sebagai tersangka dalam kasus video porno. Ia juga enggan menanggapi soal penyerahan diri Luna Maya.
Saat ditanya mengenai apakah Luna Maya akan menyusul Ariel Peterpan sebagai tersangka, dirinya mengatakan belum mendapatkan keterangan. "Saya tidak tahu, tanya ke penyidik. saya belum dapat informasi, saya belum dapat keterangan," cetusnya di Mabes Polri, Selasa (22/6) malam.
Selain itu OC Kaligis juga enggan menanggapi apakah Luna Maya akan menyerahkan diri ke Mabes Polri. "Info darimana itu, saya belum tahu," tanya ayah artis Velove Verxia ini.
Sebelumnya, melalui Kabid Penum Mabes Polri Kombes Pol Marwoto, kepada INILAH.COM pada Selasa (22/6) mengatakan Luna Maya dan Cut Tari bisa menyusul Ariel Peterpan sebagai tersangka.
"Minimal kena (pasal) turut serta," ujar Kabid Penum Mabes Polri, Kombes Pol Marwoto.
Menurutnya Cut Tari dan Luna Maya bisa dijerat dengan pasal 55 KUHP, tentang penyertaan. Karena mengambil gambar atau i izin sama yang ada di video itu, kalau nggak, kan dia (pemeran wanita) marah-marah," tutup Marwoto. (inilah.com)