Sejak  pertengahan tahun lalu,  Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah  mengeluarkan peringatan  resmi tentang bahaya kantong kresek. Bedasar  hasil penelitiannya,  kantong kresek, terutama warna hitam, merupakan  produk daur ulang  mengandung bahan kimia berbahaya.
Tak  hanya itu, dalam proses daur  ulang, produsen juga tak memerhatikan  riwayatnya. "Apakah bekas wadah  pestisida, limbah rumah sakit, kotoran  hewan, kotoran manusia, atau  limbah logam berat," demikian petikan  peringatan BPOM tentang kantong  kresek.
BPOM  meminta masyarakat tak  menggunakan kantong kresek sebagai wadah  makanan, terutama makanan siap  santap. Selain diragukan kebersihannya,  kantong kresek berwarna  dikhawatirkan mengandung zat karsinogen yang  dalam pemakaian jangka  panjang dapat memicu kanker.
Bahan  kimia plastik tak hanya  mudah terurai dan migrasi ketika terkena  makanan panas. Namun, juga  makanan mengandung asam, cuka, vitamin c,  berminyak atau berlemak. Tak  berlebihan jika Dinas Peternakan dan  Perikanan Kabupaten Bogor dan  Institut Pertanian Bogor (IPB)  mengimbau  agar daging kurban tidak  dimasukkan dalam kantong kresek, terutama  warna hitam.
Selain  kantong kresek, kemasan  plastik berbahan polivinil klorida (PVC) dan  kemasan makanan styrofoam  juga berisiko melepaskan bahan kimia  berbahaya. Jangan menggunakan  kemasan makanan mengandung PVC sebagai  wadah makanan panas, berminyak,  berlemak atau mengandung alkohol.