Rabu, 04 April 2012

Kasus Ryan, Serial Killer

Berawal dari terungkapnya sebuah kasus mutilasi di Jakarta pada pertengahan Juli 2008, polisi menemukan hubungan dengan hilangnya 10 orang lain di Jombang. Very Idam Henyansyah alias Ryan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi atas kasus mutilasi yang menimpa Ir. Heri Santoso tersebut.

Ketika akan ditangkap dalam kasus pembunuhan dan mutilasi Heri Santoso, Ryan mengaku bernama Vincent. Setelah ditekan penyidik, barulah ia mengaku bernama Ryan. Belakangan diketahui, Vincent adalah salah satu korbannya yang dibunuh dan dikubur di Jombang. Korban lainnya yang dihabisi di Jombang adalah Ariel Somba Sitanggang, Guntur, dan Brandy yang warga negara Belanda.Setelah kasus pembunuhan itu terbongkar, penyidik Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Polda Metro Jaya yang berangkat ke Jawa Timur kebanjiran pesan pendek dan telepon dari warga. Mereka mengabari tentang orang hilang, bertanya, sampai menyemangati petugas.
Empat korban lainnya dibantai di rumah orangtua tersangka kemudian dikubur di belakang rumah. Pembantaian mengerikan itu dilakukan Ryan dalam 12 bulan terakhir ini. Di halaman belakang rumah orangtuanya itulah, polisi menemukan empat kerangka pria yang dikubur secara terpisah. Keempat korban ini dibunuh dengan cara dipukul pakai batu dan linggis. Pembunuhan dan penguburan korban dilakukan malam hari. Di lokasi itu, polisi menyita barang bukti, antara lain linggis, batu, dan tali.

Untuk menjaga hal yang tidak diinginkan, terutama adanya ada balas dendam, rumah tersangka dijaga ketat. Bahkan Detesement 88 Anti Teror Polda Jatim, diterjunkan. Kepada petugas, Ryan mengakui dia membunuh karena sakit hati. Namun, alasan pelaku dicurigai polisi sebagai alasan yang tidak masuk akal.

Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Depok, Senin, 06 April 2009, menjatuhkan hukuman mati bagi Very Idham Henyansyah alias Ryan bin Ahmad, karena terbukti bersalah melakukan pembunuhan dengan mutilasi atas Hery Santoso.
◄ Newer Post Older Post ►