Pria kelahiran Ketandan, Batang, Jawa Tengah dan sejak umur empat tahun telah menjadi anak jalanan di Jakarta ini mengaku puas dengan apa yang telah dilakukannya terhadap para korban. Pria berinisial Sis ini mengaku mendekati dan membujuk korban hanya dengan pemberian uang seribu-duaribu atau dengan mengajak mereka bermain dingdong atau ditraktir makan. Setelah terbujuk Sis mengajak korban ke tempat sepi lalu melakukan sodomi dan menghabisi nyawa korban dengan menjerat lehernya dengan tali rafia lalu menyayat perut korban yang sudah tak bernyawa itu dengan silet dan kemudian menghisap darah sang korban.
Setiap setelah melakukan perbuatan tersebut, Sis alias Robort Gedek mengaku puas dan merasa tak bersalah dan tidak takut masuk penjara apalagi dosa.
Semua itu dilakukan demi kepuasaan seksnya dan ia mengaku pusing kepala apabila dalam sebulan tidak melakukan perbuatan tersebut. Dalam menangani kasus ini Polres Metro Jakarta Pusat membutuhkan psikiater di Polda Metro Jaya untuk memeriksa kondisi kejiwaan si pelaku sebelum melakukan rekonstruksi peristiwa.
Pemeriksaan ini dilakukan karena diduga Robot Gedek mengalami kelainan jiwa atau perilaku seksual menyimpang. Rekonstruksi dilakukan pada tengah malam pukul 23.45, Rabu 14 Agustus 1996 dan Robot Gedek didampingi penasehat hukumnya, Najdab Khan. Rekonstruksi itu berjalan baik dan lancar selama dua setengah jam, dibawah pimpinan Kasatserse Polres Jakarta Pusat Kapten (Pol) Edward Syah Pernong dan turut pula Kapolres Metro Jakarta Pusat Letkol Abubakar Nataprawira.