Menjual anak perempuan ternyata tidak hanya fenomena yang terjadi di negara-negara miskin saja. Hal ini juga terjadi di Australia.
Seorang perempuan dihukum penjara 10 tahun karena telah menjual anaknya yang baru berusia 12 tahun kepada 100 orang lelaki. Ibu berusia 41 tahun itu bahkan memasang iklan di surat kabar, ”Angela, 18 tahun, pendatang baru di kota ini”.
Jaksa penuntut mengatakan, anak perempuan yang sudah menderita penyakit kelamin itu memberikan sebagian ”pendapatannya” agar ibundanya dapat membeli narkotika.
Surat kabar memberitakan, ibu tidak berperasaan itu memesan kamar hotel sekaligus menyediakan kondom. Dia jugalah yang mengetuk pintu dan memberitahukan kepada pelanggan hidung belang itu jika waktu mereka telah habis. (KOMPAS.COM)
Seorang perempuan dihukum penjara 10 tahun karena telah menjual anaknya yang baru berusia 12 tahun kepada 100 orang lelaki. Ibu berusia 41 tahun itu bahkan memasang iklan di surat kabar, ”Angela, 18 tahun, pendatang baru di kota ini”.
Jaksa penuntut mengatakan, anak perempuan yang sudah menderita penyakit kelamin itu memberikan sebagian ”pendapatannya” agar ibundanya dapat membeli narkotika.
Surat kabar memberitakan, ibu tidak berperasaan itu memesan kamar hotel sekaligus menyediakan kondom. Dia jugalah yang mengetuk pintu dan memberitahukan kepada pelanggan hidung belang itu jika waktu mereka telah habis. (KOMPAS.COM)