Siapa yang tidak kenal Anggodo Widjojo? Sepak terjangnya mengejutkan dunia hukum Indonesia. Rekaman pembicaraannya yang diputar di MK membuat geger.
Namun siapa sangka Anggodo ternyata tidak berpendidikan tinggi. Dia cuma lulusan Sekolah Dasar (SD). Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK dalam persidangan Anggodo, Selasa 11 Mei 2010 lalu.
Anggodo lahir di Surabaya, 18 Oktober 1954. Anggodo dan kakaknya, Anggoro, menghabiskan masa kecilnya di Jalan Karet No 12 Surabaya. Ayah mereka seorang pebisnis besi bernama Ang Kwe Hwa. Anggodo diberi nama Ang Tjoe Nie, sementara Anggoro dinamai Ang Tjoe Hong. Namun oleh teman-temannya, Anggodo lebih sering dipanggil Cungek.
Dulu, kakak beradik ini menjadi kaya karena berbisnis SDSB alias Sumbangan Dana Sosial Berhadiah. Judi yang dilegalkan pemerintah periode 1980an. Seiring dengan ditutupnya SDSB, Anggodo sempat melakoni beberapa jenis usaha lain. Bisnis kayu salah satunya.
Kini, Anggodo menjadi terdakwa dalam kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK. Dalam sidang Selasa lalu, Anggodo mengeluh sakit. Tidak henti-hentinya, dia meminta persidangan ditunda. Namun Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai tetap melanjutkan sidang.
Si Cungek pun terpaksa mendengarkan dakwaan sambil memegangi kepalanya. Dokter Kunto Wiharto dari KPK yang mendampinginya tampak santai. Kunto yakin Anggodo tidak apa-apa dan mampu melanjutkan sidang.
Persidangan si Cungek akan dilanjutkan Selasa (18/5/2010) di pengadilan Tipikor. Nasib Direktur PT Saptawahana Mulia ini pun akan ditentukan di sana. (detik.com)
Namun siapa sangka Anggodo ternyata tidak berpendidikan tinggi. Dia cuma lulusan Sekolah Dasar (SD). Hal ini terungkap dalam dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut KPK dalam persidangan Anggodo, Selasa 11 Mei 2010 lalu.
Anggodo lahir di Surabaya, 18 Oktober 1954. Anggodo dan kakaknya, Anggoro, menghabiskan masa kecilnya di Jalan Karet No 12 Surabaya. Ayah mereka seorang pebisnis besi bernama Ang Kwe Hwa. Anggodo diberi nama Ang Tjoe Nie, sementara Anggoro dinamai Ang Tjoe Hong. Namun oleh teman-temannya, Anggodo lebih sering dipanggil Cungek.
Dulu, kakak beradik ini menjadi kaya karena berbisnis SDSB alias Sumbangan Dana Sosial Berhadiah. Judi yang dilegalkan pemerintah periode 1980an. Seiring dengan ditutupnya SDSB, Anggodo sempat melakoni beberapa jenis usaha lain. Bisnis kayu salah satunya.
Kini, Anggodo menjadi terdakwa dalam kasus percobaan penyuapan pimpinan KPK. Dalam sidang Selasa lalu, Anggodo mengeluh sakit. Tidak henti-hentinya, dia meminta persidangan ditunda. Namun Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai tetap melanjutkan sidang.
Si Cungek pun terpaksa mendengarkan dakwaan sambil memegangi kepalanya. Dokter Kunto Wiharto dari KPK yang mendampinginya tampak santai. Kunto yakin Anggodo tidak apa-apa dan mampu melanjutkan sidang.
Persidangan si Cungek akan dilanjutkan Selasa (18/5/2010) di pengadilan Tipikor. Nasib Direktur PT Saptawahana Mulia ini pun akan ditentukan di sana. (detik.com)