wandinews.com - Pengadilan Jerman melarang seorang pria yang berniat mentato kuda poni miliknya dengan logo “lidah ngejulur” milik band legendaris Rolling Stones.
Rolling StoneTindakan sang pemilik, yang baru masuk tahap mencukur kaki belakang dan membuat pola tato, jika diteruskan termasuk pelanggaran atas undang undang perlindungan hewan yang berlaku disana.
Pengadilan kota Utara-Barat Muenster,mengatakan bahwa menyebabkan hewan menderita tanpa sebab adalah melawan hukum dan menabahkan alasan untuk membuat kuda tersebut lebih indah hanyalah pembenaran.
Disebutkan juga bahwa tato tersebut bukan berfungsi sebagai tanda identifikasi, namun hanya untuk kepentingan ekonomi semata. Hal ini berdasarkan barang bukti berupa isian formulir bisnis yang diisi si empunya kuda.
Sang pemilik sebelumnya beralasan bahwa dia ingin membuat kuda “lebih unik dan cantik” dengan tato yang terinspirasi dari Mick Jager Cs, yang sempat populer juga dengan hit “Tatoo You”-nya. (astaga!com)
Rolling StoneTindakan sang pemilik, yang baru masuk tahap mencukur kaki belakang dan membuat pola tato, jika diteruskan termasuk pelanggaran atas undang undang perlindungan hewan yang berlaku disana.
Pengadilan kota Utara-Barat Muenster,mengatakan bahwa menyebabkan hewan menderita tanpa sebab adalah melawan hukum dan menabahkan alasan untuk membuat kuda tersebut lebih indah hanyalah pembenaran.
Disebutkan juga bahwa tato tersebut bukan berfungsi sebagai tanda identifikasi, namun hanya untuk kepentingan ekonomi semata. Hal ini berdasarkan barang bukti berupa isian formulir bisnis yang diisi si empunya kuda.
Sang pemilik sebelumnya beralasan bahwa dia ingin membuat kuda “lebih unik dan cantik” dengan tato yang terinspirasi dari Mick Jager Cs, yang sempat populer juga dengan hit “Tatoo You”-nya. (astaga!com)