
wandinews.com - Di Rumah Tahanan (Rutan) Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, para tahanan bisa keluar masuk seenaknya. Di sana, para penghuninya orang berduit yang bisa bebas dan nyaman meski dipenjara.
Jangan bayangkan penjara di Mako Brimob seperti ruang tahanan dalam film yang menceritakan kekejaman penjara penjahat kelas kakap Amerika Serikat di Alcatraz. Di film itu kehidupan penjara digambarkan angker dan sangat menyiksa tahanan. Tapi di penjara Mako Brimob, justru penjara ibarat hotel saja. Tak ada sipir yang suka memukuli, tak ada preman yang jadi kepala kamar yang suka memalak setoran keamanan dari para tahanan.
Penjara di Rutan Mako Brimob favorit sebagai tempat berlindung para tahanan. Para tersangka atau terdakwa banyak yang berupaya agar bisa ditahan di Mako Brimob. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dan sejumlah tokoh yang terseret kasus korupsi tingkat atas menghuni rutan tersebut.
Lokasi penjara itu berada di area markas komando pasukan polisi di Kelapa Dua, Depok. Untuk bisa berkunjung ke penjara itu bukan pekerjaan mudah. Tidak sembarang orang bisa masuk. Di gerbang depan, beberapa anggota Brimob berpakaian seragam, menjaga ketat. Bagi yang ingin menjenguk tahanan, wajib meninggalkan KTP digerbang itu. Untuk bisa masuk, para wartawan harus datang bersama keluarga, pengacara, atau kerabat penghuni rutan itu yang mendapat izin berkunjung.
Selepas dari gerbang depan, letak penjara itu ada di sebelah kanan. Masuk kedalam, penjaganya juga aparat polisi yang umumnya berasal dari Brimob. Penjagaannya sangat ketat sekali. Sekeliling penjara dipagari dengan tembok setinggi sekitar 4 meter. Pintu keluar masuknya hanya ada satu dari depan. Sekitar 3-5 personel Brimob selalu berjaga di pintu keluar masuk penjara. Itu belum termasuk penjagaan di pintu gerbang utama dan kompleks Mako Brimob.
Dengan kondisi seketat itu, kemungkinan penghuni rutan lari sangat kecil, kalau tidak bisa dikatakan mustahil. Apalagi penghuninya cuma segelintir.
Di bagian dalam, penjara itu hanya ada tiga blok saja. Blok A, Blok B, dan Blok C. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menempati Blok C. Posisi Blok C berada paling ujung. Di blok tersebut beberapa napi beken ikut mendekam juga. Ada jaksa Urip Tri Gunawan, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, Wiliardi Wizard, Bun Bunan Hutapea (terpidana kasus Bank Indonesia) dan Gayus Tambunan itu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah juga sempat menghuni Blok C ketika dia terseret kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang juga menyeret Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto. Kasus Bibit-Chandra itu oleh Kejaksaan Agung dikesampingkan alias deponering.
Untuk satu Blok di penjara itu, isinya tak banyak. Paling hanya berisi 8 kamar saja. Itupun masing-masing tahanan menempati satu kamar. Tidak ada yang berbagi satu kamar dengan tahanan lainnya. Bayangkan dengan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Di sana, satu kamar bisa berisi 12 orang.
Di Blok B, juga banyak diisi napi keren. Disitulah Susno Duadji berada. Dulunya, Bibit Samad Riyanto, Aulia Pohan, Muchdi Pr juga sempat mengisi Blok ini.
Di Blok C, pagi-pagi para tahanan itu sering mengobrol sembari ngopi. Ada satu televisi 14 inchi disediakan di lobi depan. Biasanya yang paling sering nonton tv itu jaksa Urip. Karena dari tahanan lainnya, agaknya Urip yang paling tak berduit. Gayus juga sering terlihat ngobrol bersama tahanan lainnya.
Gayus tentu tak bisa melarikan diri seenaknya dari penjara itu. Karena untuk bisa kabur, bisa dibilang mustahil. Tapi, bukan berarti tak bisa keluar dari penjara itu. Tentu dengan cara berbaik hati dan bagi-bagi fulus.
Seorang sumber INILAH.COM pernah berkisah, sering melihat seorang tahanan dari penjara itu pergi ke warung internet di luar kompleks Mako Brimob. Biasanya tahanan itu ikut dikawal oleh satu orang juga.
Untuk bisa pulang ke rumah, kata sumber itu lagi, juga bukan hal yang ganjil. Bahkan, seorang sumber INILAH.COM yang berprofesi sebagai advokat, sempat bercerita melihat seorang tahanan dari penjara Mako Brimob itu berjalan-jalan di Plaza Indonesia. Tepat di hari Minggu pula. Jadi, dengan kondisi itu, jangan heran jika benar Gayus pun bisa plesiran ke Bali sembari asyik nonton kejuaraan tenis dunia Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua. (inilah.com)
Jangan bayangkan penjara di Mako Brimob seperti ruang tahanan dalam film yang menceritakan kekejaman penjara penjahat kelas kakap Amerika Serikat di Alcatraz. Di film itu kehidupan penjara digambarkan angker dan sangat menyiksa tahanan. Tapi di penjara Mako Brimob, justru penjara ibarat hotel saja. Tak ada sipir yang suka memukuli, tak ada preman yang jadi kepala kamar yang suka memalak setoran keamanan dari para tahanan.
Penjara di Rutan Mako Brimob favorit sebagai tempat berlindung para tahanan. Para tersangka atau terdakwa banyak yang berupaya agar bisa ditahan di Mako Brimob. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dan sejumlah tokoh yang terseret kasus korupsi tingkat atas menghuni rutan tersebut.
Lokasi penjara itu berada di area markas komando pasukan polisi di Kelapa Dua, Depok. Untuk bisa berkunjung ke penjara itu bukan pekerjaan mudah. Tidak sembarang orang bisa masuk. Di gerbang depan, beberapa anggota Brimob berpakaian seragam, menjaga ketat. Bagi yang ingin menjenguk tahanan, wajib meninggalkan KTP digerbang itu. Untuk bisa masuk, para wartawan harus datang bersama keluarga, pengacara, atau kerabat penghuni rutan itu yang mendapat izin berkunjung.
Selepas dari gerbang depan, letak penjara itu ada di sebelah kanan. Masuk kedalam, penjaganya juga aparat polisi yang umumnya berasal dari Brimob. Penjagaannya sangat ketat sekali. Sekeliling penjara dipagari dengan tembok setinggi sekitar 4 meter. Pintu keluar masuknya hanya ada satu dari depan. Sekitar 3-5 personel Brimob selalu berjaga di pintu keluar masuk penjara. Itu belum termasuk penjagaan di pintu gerbang utama dan kompleks Mako Brimob.
Dengan kondisi seketat itu, kemungkinan penghuni rutan lari sangat kecil, kalau tidak bisa dikatakan mustahil. Apalagi penghuninya cuma segelintir.
Di bagian dalam, penjara itu hanya ada tiga blok saja. Blok A, Blok B, dan Blok C. Terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan menempati Blok C. Posisi Blok C berada paling ujung. Di blok tersebut beberapa napi beken ikut mendekam juga. Ada jaksa Urip Tri Gunawan, Hamka Yandhu, Antony Zeidra Abidin, Wiliardi Wizard, Bun Bunan Hutapea (terpidana kasus Bank Indonesia) dan Gayus Tambunan itu. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Chandra M Hamzah juga sempat menghuni Blok C ketika dia terseret kasus dugaan pemerasan dan penyalahgunaan wewenang yang juga menyeret Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto. Kasus Bibit-Chandra itu oleh Kejaksaan Agung dikesampingkan alias deponering.
Untuk satu Blok di penjara itu, isinya tak banyak. Paling hanya berisi 8 kamar saja. Itupun masing-masing tahanan menempati satu kamar. Tidak ada yang berbagi satu kamar dengan tahanan lainnya. Bayangkan dengan rutan di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur. Di sana, satu kamar bisa berisi 12 orang.
Di Blok B, juga banyak diisi napi keren. Disitulah Susno Duadji berada. Dulunya, Bibit Samad Riyanto, Aulia Pohan, Muchdi Pr juga sempat mengisi Blok ini.
Di Blok C, pagi-pagi para tahanan itu sering mengobrol sembari ngopi. Ada satu televisi 14 inchi disediakan di lobi depan. Biasanya yang paling sering nonton tv itu jaksa Urip. Karena dari tahanan lainnya, agaknya Urip yang paling tak berduit. Gayus juga sering terlihat ngobrol bersama tahanan lainnya.
Gayus tentu tak bisa melarikan diri seenaknya dari penjara itu. Karena untuk bisa kabur, bisa dibilang mustahil. Tapi, bukan berarti tak bisa keluar dari penjara itu. Tentu dengan cara berbaik hati dan bagi-bagi fulus.
Seorang sumber INILAH.COM pernah berkisah, sering melihat seorang tahanan dari penjara itu pergi ke warung internet di luar kompleks Mako Brimob. Biasanya tahanan itu ikut dikawal oleh satu orang juga.
Untuk bisa pulang ke rumah, kata sumber itu lagi, juga bukan hal yang ganjil. Bahkan, seorang sumber INILAH.COM yang berprofesi sebagai advokat, sempat bercerita melihat seorang tahanan dari penjara Mako Brimob itu berjalan-jalan di Plaza Indonesia. Tepat di hari Minggu pula. Jadi, dengan kondisi itu, jangan heran jika benar Gayus pun bisa plesiran ke Bali sembari asyik nonton kejuaraan tenis dunia Commonwealth Bank Tournament of Champions di Nusa Dua. (inilah.com)