JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Saud Usman Nasution membeberkan data polisi yang terjerat kasus narkoba sejak Januari hingga Maret 2012. Selama tiga bulan terakhir ini, kata dia, telah ada 45 anggota kepolisian yang tersangkut kasus narkoba.
Jumlah ini terdiri dari satu perwira menengah, lima perwira pertama dan 39 orang bintara. Saud mengaku kebanyakan kasus narkoba ini memang terjadi pada polisi-polisi muda, karena kebanyakan dari mereka bermula dari coba-coba melihat ada yang memakai narkoba.
"Anggota ada yang sudah diproses hukum baik yang menyangkut sidang displin dan proses pidana jika terbukti masuk kasus pidana," ujar Saud di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (15/3/2012).
Sementara itu, data tahun 2011 menunjukkan polisi yang terlibat narkoba sebanyak 227 anggota dengan 102 kasus. Ada pun, rincian jumlah polisi yang terlibat diantaranya Perwira Menengah sebanyak 14 orang, Perwira Pertama sebanyak 18 orang, Bintara sebanyak 192 orang dan pegawai negeri sipil berjumlah tiga orang.
"Jenis narkoba yang digunakan sabu 91 kasus, ganja 9 kasus dan ekstasi 2 kasus," tutur Saud.
Saud menambahkan, kebanyakan anggota terkena kasus narkoba pada saat bertugas di tempat hiburan. Hal ini, mengakibatkan mereka terpengaruh untuk mencoba.
Sementara itu, untuk menghindari hal ini terus terjadi, kata dia, saat ini polisi memiliki tempat khusus untuk menyimpan barang bukti, sehingga anggota polisi lainnya tidak mengambil barang bukti narkoba untuk dikonsumsi.
"Kebanyakan memang muda-muda, mereka ikut razia di tempat hiburan, lalu terpengaruh melihat orang mengkonsumsi narkoba. Sekarang sudah ada tempat penyimpanan khusus barang bukti, terjamin aman dan dijaga ketat mencegah ada yang mengambil," pungkas Saud.