Sabtu, 17 Maret 2012

Polsek Baleendah Tangkap Pengedar Uang Palsu

Sabtu, 17 Maret 2012
BALEENDAH,(GM)-
Tiga pelaku pengedar uang palsu (upal) berhasil diciduk Polsek Baleendah. Dari tangan tersangka, petugas berhasil menyita uang palsu senilai Rp 34.500.000 yang terdiri dari 165 lembar uang pecahan Rp 100.000, 300 lembar uang pecahan Rp 50.000, dan 150 lembar uang pecahan Rp 20.000. Selain itu, petugas juga menyita 1 unit kendaraan Mitsubishi Colt Pick-up warna hitam yang digunakan para tersangka saat diciduk.

Ketiga pelaku tersebut adalah EM (35) warga Kampung Cieunteung Kel./Kec. Baleendah, AS (41) warga Kampung Mekarsari, Kel./Kec. Baleendah, dan TS (50) warga Kampung Cigado, Kel./Kec. Baleendah. Akibat perbuatannya, ketiga tersangka terancam hukuman penjara minimal 5 tahun.

Kapolsek Baleendah, AKP Susianti Rahmi di Mapolsek Baleendah, Jumat (16/3), mengatakan, penangkapan pengedar uang palsu ini bermula dari informasi masyarakat. Petugas Polsek Baleendah langsung melakukan pengejaran terhadap ketiga pelaku.

Pada Senin (6/2), petugas akhirnya membekuk ketiga tersangka yang saat itu tengah mengendarai mobil Mitsubishi Colt Pick-up di Jln. Anggadireja Kampung Cigado, Kel./Kec. Baleendah. Saat menggeledah saku jaket tersangka EM, petugas berhasil menyita barang bukti uang palsu pecahan Rp 100.000 sebanyak 15 lembar atau senilai Rp 1.500.000.

"Setelah dikembangkan, di kantor pelaku ED, kami berhasil menyita uang palsu Rp 33 juta. Sehingga total uang palsu yang ada di tangan tersangka yakni Rp 34.500.000. Rencanaya, uang palsu tersebut akan diedarkan di daerah Baleendah, Pangalengan dan Ciwidey," ungkapnya.

Dikatakan Susianti, berdasarkan pengakuan tersangka, uang palsu tersebut dibeli dari seseorang yang kini dalam daftar pencarian orang (DPO).

Salah seorang tersangka, EM, mengaku membeli uang palsu yang dibawanya dari daerah Banyuwangi, Jawa Timur. Uang tersebut rencanaya akan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan.

"Kami beli dari seseorang. Beli Rp 1 juta dapat Rp 5 juta uang palsu. Tadinya, kami akan menjualnya lagi Rp 1 juta dengan uang palsu Rp 3 juta. Tapi, kami belum sempat mengedarkannya," bebernya.
◄ Newer Post Older Post ►