Kamis, 15 Maret 2012

Polisi Harus Buktikan Janjinya Tindak Tegas Anggota Pemakai Narkoba

Fajar Pratama - detikNews
Kamis, 15/03/2012 06:04 WIB


Jakarta Dalam dua pekan terakhir, terungkap sejumlah anggota kepolisian menggunakan narkoba. Polri diminta untuk menindak tegas, setiap anggota yang terbukti mengkonsumsi atau mengedarkan zat terlarang tersebut.

"Pertama, harus ada tindakan tegas dulu. Pembersihan itu harus menyeluruh," tutur pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar kepada detikcom, Kamis (15/3/2012).

Bambang mengatakan, tindakan tegas tersebut harus dibuat skala prioritasnya. Pihak kepolisian juga harus merelakan anggotanya untuk diadili di pengadilan umum.

"Keputusan pengadilan itu jadi dasar untuk pemecatan. Masalah narkotika ini kan masalah nasional, jadi harus diberi sanksi yang lebih berat," ujar Bambang.

Maraknya anggota polisi yang terjerat kasus narkoba diawali dari penangkapan Kepala Polsek Cibarusah, Bekasi, AKP Heru Budhi Sutrisno (HBS) pada saat mengonsumsi narkoba jenis shabu di rumah dinasnya di Jalan Raya Loji, Cibarusah pada 9 Maret 2012 lalu.

Kemudian seorang polisi wanita yang merupakan staf di unit Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Polres Jakarta Selatan, Iptu ROS terbukti positif terkandung amphetamine dalam hasil tes urinnya. Dalam pemeriksaan, Iptu ROS mengakui telah menggunakan narkoba jenis ekstasi di Diskotek Stadium pada Sabtu (10/3) malam.

Kasus terbaru, Polsek Cengkareng menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam pengedaran narkoba di Kampung Ambon, Jakarta Barat pada Selasa (13/3) lalu. Ternyata salah satunya merupakan anggota polisi dari Subdit Perencanaan dan Administrasi (Renmin) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Metro Jaya, yaitu Briptu Sahala.

Menanggapi peristiwa itu, Polda Metro Jaya menjamin tidak ada toleransi bagi polisi yang menggunakan narkoba. Mereka yang kedapatan memakai narkoba akan langsung ditindak tegas.

"Jadi kalau anggota ada yang jadi pemakai, kita tidak tolerir, kita tindak," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Jl Sudirman, Jakarta, Senin (12/3/2012).
◄ Newer Post Older Post ►