Bulu-Dari 282 kepala keluarga di desa Ngulaan KecamatanBulu sedikitnya ada 70 kepala keluarga yang belum memiliki tempat pembuanganair besar (BAB) khusunya jamban atau WC.
Hasil musyawarah desa disepakati bersama untukmembangun Jamban bagi warga yang belummemiliki tempat buang air besar. Langkah ini hari kamis kemarin ditindaklanjutimelakukan gerakan membangun 70 jamban di rumah warga dengan melibatkan, jajaran Muspika Bulu dan anggota Kodim 0720Rembang melalui gerakan membangun 70tempat pembuangan air besar ( jamban ) secara sederhana berupa kakus
Kepala desa Ngulaan Sarman mengatakan,pembuatan jamban merupakan salah satuwujud dari penerapan pola hidup bersih dan sehat PHBS di lingkungan desa. Upayapenerapan PHBS ini dilakukan atas kesadaran sendiri dalam berperan aktifmeningkatkan kesehatan .
Menurutnya, PHBS harus bisa diterapkan kapan saja,dimana pun berada dalam memberdayakan keluarga agar lingkungan kita sehat, bersih nan asri. Langkah inisetidaknya dapat memberikan contoh kepada masyarakat agar bisa berperilakuhidup bersih dan sehat. Pasalnya kelancaran roda pemerintahan dan aktivitaswarga tidaklah luput dari perilaku hidup bersih dan sehat. ( faris )