Selasa, 14 Februari 2012

Persempit Ruang Pelaku Curas

Rembang-Munculnya tindak kriminalitas pencurian dengan kekerasan membuat Kapolres Rembang merasa prihatin dan bertekad meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat tersebut. Dari hasil analisa dari adanya tindak curas, sudah dirumuskan beberapa langkah yang dilakukan agar pelaku tak leluasa menjalankan aksinyanya.


Saat dihubungi, Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto menyampaikan, tindak kejahatan selalu berkaitan dengan tiga hal, meliputi pertama-kemampuan; dua-kemauan dan ketiga-kesempatan. Untuk nomor satu dan dua bersumber dari internal pelaku sedangkan nomor tiga merupakan faktor eksternal bergantung situasi dan kondisi. Sebagai langkah antisipasi jajaran Polres Rembang fokus pada nomor tiga, yakni berupaya mengeliminir pelaku memperoleh kesempatan.


Menurut AKP Adhy Fandy Ariyanto, kemungkinan besar mencuatnya kasus curas disebabkan meningkatnya kebutuhan pokok dan kurangnya lapangan kerja. Sedangkan Untuk mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan curas jajaran kepolisian wilayah hukum Polres Rembang dan polres tetangga juga meningkatkan langkah mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan.


Ditambahkan, Polres Rembang juga meningkatkan frekwensi patroli sabhara, satlantas dan tiap polsek. Intensitas pemantauan dan pengawasan lingkungan ditingkatkan, terutama pada daerah-daerah rawan kriminalits. Upaya lainnya yakni menempatkan anggota kepolisian perorangan pada tempat rawan laka mulai pagi hingga sore hari.


Kapolres Rembang AKBP Adhy Fandy Ariyanto sekaligus mengingatkan warga supaya meningkatkan kewaspadaan untuk melindungi barang berharga yang dimiliki. Bersamaan dengan itu Polres tengah menggalakkan 1 polisi 1 desa yg akan bersama-sama dengan seluruh aparat desa dan TNI untuk membangun kamtibmas di wilayah setempat. (heru )

◄ Newer Post Older Post ►